JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly tidak tegas dalam membenahi lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk narapidana korupsi. Zaenur pesimis jika reformasi di lapas dapat dibenahi dalam waktu dekat.
"Saya tidak optimis lapas bisa dibenahi dalam waktu singkat. Karena tidak ada kepemimpinan yang tegas dari menteri," kata Zaenur kepada Okezone, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya, narapidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Atas kejadian tersebut, muncul wacana untuk memindahkan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, usulan pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan ditolak oleh Menkumham, Yasonna Hamonganan Laoly.