Baca Juga: Menkumham Tak Setuju Napi Korupsi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Respons KPK
KPK sendiri saat ini masih bersikukuh menginginkan adanya pemindahan beberapa narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.
Pukat UGM sendiri mendukung usulan KPK untuk memindahkan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan. Namun memang, menurut Pukat UGM, tidak semua narapidana harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Selama Kemenkumham belum berhasil melakukan reformasi di lapas, saya setuju usulan koruptor dipindah ke Nusakambangan. Tidak perlu semua napi korupsi, hanya kriteria tertentu seperti yang melakukan pelanggaran berulang kali," ungkapnya.
(Edi Hidayat)