JAKARTA - Dua pelajar tewas usai tertimpa alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Kebumen-Banyumas. Kemenkumham pun prihatin adanya musibah tersebut lantaran pesta demokrasi Pemilu 2024 telah memakan korban.
Okezone merangkum 5 fakta dalam peristiwa tersebut. Berikut ulasannya:
1. Kemenkumham Prihatin Musibah tersebut Bikin Dua Siswi Tewas
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra prihatin atas musibah yang menimpa dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas akibat robohnya alat peraga kampanye (APK).
2. Peserta Pemilu Harus Hormati Hak Pengguna Jalan
Sepatutnya, kejadian tragis semacam itu tidak terjadi jika para peserta pemilu memiliki kesadaran yang baik tentang pentingnya menghormati hak asasi para pengguna jalan raya.
"Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya," kata Dhahana, Sabtu (13/1/2024).
3. Hak Publik Tak Boleh Diabaikan dalam Kontestasi Pemilu
Dia memahami bahwa dalam kontestasi meraih kursi, para peserta pemilu tengah berebut suara publik. Sehingga penggunaan APK yang masif masih diyakini banyak pihak dapat mendongkrak elektabilitas.
Namun, Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi Pemilu. Pasalnya, jika hak-hak publik semisal di jalan raya diabaikan maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.