Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan polisi di lokasi kejadian, terdapat belasan APK yang membahayakan pengguna jalanan. Maka itu, polisi berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Mampang dan Bawaslu Jakarta Selatan untuk bisa menertibkan bendera tersebut.
"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan bendera partai yang dipasang di sepanjang jalanan Flyover Mampang itu bertuliskan PKB, Demokrat, hingga Gerindra. Bendera tersebut dipasang menggunakan kayu, selain ada tiang kayu yang roboh, bendera itu juga menghalangi pandangan pengendara hingga membahayakan pengendara jalanan.
(Fakhrizal Fakhri )