Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keji! Pasutri Ini Aniaya Putrinya yang Berumur 5 Tahun Pakai Gagang Sapu hingga Patah

Yuswantoro , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |01:01 WIB
 Keji! Pasutri Ini Aniaya Putrinya yang Berumur 5 Tahun Pakai Gagang Sapu hingga Patah
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Dailami menerangkan, peristiwa penganiayaan anak kandung itu dilakukan pelaku karena kesal atas kenakalan anak korban tersebut, tersangka emosi dan tanpa pikir langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah.

"Atas perkara ini, tersangka SP dan SA masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," pungkas AKP Dailami.

Kepada para tersangka, dikenakan pasal" Kekerasan Dalam Rumah Tangga" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement