JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengakui bahwa di setiap pembentukan undang-undang (UU), akan terjadi lobi yang menyebabkan prosesnya menjadi mandek.
Hal itu diungkap Ganjar setelah menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (17/1/2024).
"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan (Undang-undang) pasti ada lobi," kata Ganjar.
Namun, Ganjar menegaskan, ia bersama cawapresnya yakni Mahfud MD, mengetahui cara agar proses pembentukan tidak mandek, dan berhasil menjadi undang-undang.
"Saya dan pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya," ucapnya.
Kendati demikian, capres yang didukung Partai Perindo itu enggan menyalahkan pihak tertentu soal mandeknya proses RUU Perampasan Aset.
"Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.