JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan berkomitmen akan kembalikan idependensi dan wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan merevisi Undang-Undang KPK.
"Saya dan Gus Imin (Muhaimin Iskandar) berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK dan itu artinya harus melakukan revisi atas UU KPK," kata Anies usai menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas atau Paku Integritas untuk capres-cawapres di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2024).
BACA JUGA:
Anies juga menyatakan akan memasukkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi ke tubuh komisi antirasuah, termasuk memilih pimpinan yang dapat menjunjung tinggi muruah KPK.
"Bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekruitmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK," ujarnya.
"Dengan begitu kita bisa mengharapkan, satu lembaganya independen, yang kedua orang-orang yang berada di dalamnya berintegritas dan ini termasuk sistem rekruitmen," ucapnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, kode etik KPK juga harus dijaga tinggi dan disiplinkan.
"Kita ingat era di mana pimpinan KPK disiplin betul didalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yang sama," ucapnya.
(Salman Mardira)