Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Gadis Keterbelakangan Mental Dicabuli Tetangga, Pelakunya Punya Anak Istri

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |13:33 WIB
Bejat! Gadis Keterbelakangan Mental Dicabuli Tetangga, Pelakunya Punya Anak Istri
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Sementara itu, bibi korban yang tak ingin namanya disebutkan, mengaku aksi yang dilakukan oleh pelaku A lebih dari satu kali.

"Tahun kemarin pernah Pak, cuma keburu dilihat oleh warga. Nah, ini yang kedua kali ketahuannya. Kami sudah hilang kesabaran, mana pula ibunya baru meninggal dunia. S ini keterbelakangan mental, sekarang dia trauma dan seperti ketakutan. Kami harap laporan polisi yang dibuat segera ditindaklanjuti, pelaku A dapat ditangkap," jelasnya.

Laporan polisi yang dibuat oleh DT ayah korban, telah diterima dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU 17/2016 juncto 76 E UU perlindungan anak.

Saat ini laporan pelapor telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement