JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Akibat cuitan akun X @Kemhan_RI dengan tagar #Prabowogibran2024.
Kepala Biro (Karo) Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Kemhan juga telah mengevaluasi kekeliruan cuitan pada Minggu 21 Januari 2024.
"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Edwin kepada wartawan, dikutip Rabu (24/1/2024).
"Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin," sambungnya.
Lebih lanjut Edwin menjelaskan bahwa pegawai Kemhan yang saat itu bertugas sebagai admin di akun X tersebut telah diberikan sanksi berupa teguran keras.
"Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," katanya.