Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan bahwa Bendungan Bener adalah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang berlokasi di wilayah Jateng. Saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sulit membebaskan lahan, kewajiban Pemprov Jawa Tengah untuk membantu.
Kemudian, untuk menjawab ada atau tidaknya kerusakan lingkungan sebagai dampak pembangunan bendungan itu, Ganjar meminta tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengecek kondisi di lapangan, namun warga sempat menolak.
Jadi, bukan hanya BPN dan ESDM yang tidak masuk ke lokasi proyek, BBWS pun akhirnya tidak bisa mengeksekusi pekerjaan teknis, mereka takut kalau ada ledakan.
“Kemudian kita lakukan sosialisasi, anak-anak yang trauma itu kita lakukan trauma healing, ibu-ibu kemudian kita kasih kegiatan, bapak-bapak ingin perbaikan infrastruktur, saya bantu dari Pemprov Jateng. Nah, ketika diperlakukan dan tidak ada yang tanggung jawab bagaimana? Saya bantu. Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat, saya tanggung jawab,” lanjut Ganjar.
Berdasarkan analisis para geolog tidak ditemukan titik air di lokasi yang diperdebatkan warga. Hanya saja, ujarnya, hasil analisis para geolog itu kurang menarik bagi media dibanding saat polisi mengamankan warga.
“Dulu dengan para Pemimpin Redaksi, saya jelaskan. Kita Zoom sama para Pemimpin Redaksi, kita jelaskan ini lho, gambarnya ini, oh, Mas Ganjar, kenapa itu tidak ditampilkan? Iya, karena tidak menarik, yang menarik pasti dipubliknya adalah konflik waktu polisi mengamankan itu,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.