KUNINGAN - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pernyataan klarifikasi Jokowi soal Presiden boleh melakukan kampanye berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sarat akan intervensi dan konflik kepentingan.
Ini diungkapkan Ganjar usai menghadiri acara Deklarasi Dukungan dari Paguyuban Kiai Kampung di Lapangan Purabaya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/24).
Menurut Ganjar, statemen kedua tersebut kurang elok diucapkan oleh seorang presiden yang masih menjabat.
"Maka rasanya statement yang pertama menurut saya lebih pas untuk diterapkan, kalau statement yang kedua rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kuasa," kata Ganjar.
BACA JUGA: