JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, pada Jumat 26 Januari 2024.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun Arief tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa,(30/1/2024).
Namun Ali mengaku, belum bisa mengonfirmasi kapan pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog ini akan dipanggil kembali. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.