Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasa Marga Gelar Seremoni Bulan K3 Nasional

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |13:46 WIB
Jasa Marga Gelar Seremoni Bulan K3 Nasional
Jasa Marga gelar seremoni Bulan K3 Nasional. (Foto: dok Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Masih dalam rangka memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 yang bertema "Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha", PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar Seremoni Bulan K3 yang terdiri dari Seminar Keselamatan Konstruksi, Seminar Kesehatan dan Apresiasi K3 secara hybrid di Jakarta pada Selasa (30/01).

Hadir dalam seminar tersebut yaitu Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga Nixon Sitorus, Risk & Quality, Health, Safety and Environment Group Head Jasa Marga Devi Lusyana, perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division Head, Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol dan Service Provider, serta para Roadster Jasa Marga, baik secara daring maupun luring.

Dalam sambutannya Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan menjelaskan, seminar keselamatan konstruksi ini akan meningkatkan kompetensi para Roadster Jasa Marga khususnya yang saat ini bertugas di proyek pembangunan konstruksi jalan tol sehingga bisa mencapai standar dari segi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan juga Keberlanjutannya (K4).

“Keempat poin tersebut perlu distandarisasi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, publik hingga lingkungan. Di lingkungan Jasa Marga Group, kita perlu menaati penyesuaian Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) melalui keputusan Direksi Jasa Marga yang juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021," kata Agus.

Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan. (Foto: dok Jasa Marga)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam mendorong kinerja pengawasan, baik di lingkup regional maupun anak perusahaan dalam proyek konstruksi perlu dilakukan penyesuaian pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi setiap tahapan (perencanaan/perancangan, pengadaan dan pemilihan serta pembangunan dan pemeliharaan).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement