JAKARTA - Tersangka kasus film porno lokal Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaannya di Gedung Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Kamis (1/1/2024). Siskaeee hanya diam seribu bahasa saat ditanya awak media setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tes kejiwaan hari ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan sebelumnya. Setidaknya sudah empat kali proses pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Biddokkes Polda Metro Jaya.
“Pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin tanggal 29 Januari sekira pukul 15.00 WIB. Apa yang diperiksa waktu itu, yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis,” ujar Ade Ary, Kamis.
Lanjut Ade Ary, Siskaeee juga menjalani pemeriksaan psikologi klinis pada Selasa tanggal 30 Januari, sekitar jam 14.00 WIB. Kemudian, pemeriksaan selanjutnya dilakukan hari Rabu 31 Januari 2024.
Kemudian, pada hari ini, Siskaeee menjalani pemeriksaan kejiwaan atau psikiatri. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak bisa langsung keluar, tim penyidik harus menunggu hasilnya dari tim Biddokes.
“Hari ini kamis telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa juga atau psikitari terhadap tersangka S. Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus PMJ dan Biddokkes,” ujar Ade Ary.
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
Saat ini, Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024 lalu.
"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” ujar Tofan.
Namun, Tofan tidak menjelaskan secara gamblanng perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya. Menurutnya, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum.
Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.
“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tutur Tofan.
(Arief Setyadi )