OKNUM honorer Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Tengah berinisial MY (25) diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Pelaku berhasil meloloskan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali. MY merupakan 1 dari 8 tersangka yang kembali berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung.
Barang bukti yang diamankan ini yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 kilogram.
"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNNK Lampung Tengah terlibat sebagai kurir," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Erlin menyebutkan, selama terlibat jaringan Fredy Pratama, tersangka MY sudah berhasil meloloskan sebanyak 9 kali pengiriman narkotika.
"Hasil pemeriksaan sudah 9 kali (meloloskan), dia (MY) diberi honor total Rp2,3 miliar dari 9 kali pengiriman itu," kata dia.
Erlin menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus meringkus satu persatu jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Selain itu, kami juga akan menindak TPPU nya dengan tracking aset-aset jaringan narkoba Fredy Pratama. Jadi uang hasil narkoba ini dibelikan untuk apa dan digunakan untuk apa," tegasnya.