Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Tiga Penembak Anggota Laskar di Karanganyar

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |00:01 WIB
 Polisi Tangkap Tiga Penembak Anggota Laskar di Karanganyar
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar menangkap pelaku penembakan terhadap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Umar bin Khattab yang terjadi di Kabupaten Karanganyar. Pada insiden yang terjadi Jumat (26/1/2024) lalu, korban bernama Yudha Bagus Setiawan (32) warga Boyolali tewas akibat luka tembak.

Berdasar keterangan Bidang Humas Polda Jateng, pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Pelaku utama penembakan adalah Sriyadi alias Kopek (46) warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dua tersangka lainnya; Dwi Eri Kuswoyo (44) warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Paino (43) warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

“Para tersangka memiliki peran berbeda pada peristiwa tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora alias Joro menambahkan, penembakan itu sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan korban dan kelompoknya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya; satu pucuk senjata api, 5 selongsong, 1 proyektil, 2 DVR CCTV dan sorban milik korban. Sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Kasus bermula ketika pada Jumat, (26/1) pukul 22.07 WIB korban bersama sejumlah orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah yang terletak di Kel. Tohudan, Colomadu. Kemudian terjadi penyerangan dan Tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” tambah Kombes Joro.

Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut. Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement