Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Keresahan Eks Pimpinan KPK 2003-2019, Kehilangan Moral dan Etika

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |14:13 WIB
5 Keresahan Eks Pimpinan KPK 2003-2019, Kehilangan Moral dan Etika
Eks pimpinan KPK (Foto: MPI)
A
A
A

3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.

5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement