Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali Sasar Pelajar

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |13:25 WIB
Pelaku Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali Sasar Pelajar
Pelaku begal payudara ditangkap. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

“Hasil pemeriksaan Unit PPA, pelaku ini memang punya kelainan atau kesenangan yang tidak sewajarnya,” sambungnya.

Dio kini dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun 2 bulan. Dia ditahan di Polrestabes Semarang. Pelaku Dio mengaku saat beraksi dalam kondisi mabuk.

“Targetnya acak, kebanyakan pelajar, habis ngelakuin (aksi) saya langsung pergi,” kata Dio.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement