Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lemhannas RI Tindaklanjuti Temuan BPK Lewat Sistem Pemantauan SIPTL

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2024 |21:21 WIB
Lemhannas RI Tindaklanjuti Temuan BPK Lewat Sistem Pemantauan SIPTL
Lemhannas RI dan BPK RI. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

Melalui sistem ini, Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efesien.

Aplikasi ini diluncurkan di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI yang dilaksanakan di atas KRI Semarang 594, Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA:

Rotasi Besar-besaran, Panglima TNI Mutasi 183 Jenderal dari Wagub Lemhannas hingga Pangdam Diponegoro 

"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas RI Marsdya Maman Firmansyah, Jumat (9/2/2024).

Menurut Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI Komjen Pol RZ Panca Putra aplikasi SIPTL ini sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yang lebih efektif dan efesien," ungkap Maman.

BACA JUGA:

Lemhannas Serahkan Kajian Cepat ke Jokowi soal Perang Hamas-Israel, Ini Isinya 

Pada sambutannya Pimpinan PKN I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat atas diluncurkannya Aplikasi SIPTL ini.

Lemhannas RI kata dia menjadi Lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di jajaran K/L yg berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran bagi Lemhannas RI, mengingat kedudukannya sebagai Lembaga Struktural setingkat kementeriaan yang berada di bawah Presiden," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement