Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pencoblosan, Saksi Diminta Mengetahui Potensi Pelanggaran dan Jaga Persatuan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 11 Februari 2024 |13:47 WIB
 Jelang Pencoblosan, Saksi Diminta Mengetahui Potensi Pelanggaran dan Jaga Persatuan
Penguatan saksi Pemilu 2024 (Foto: dok polisi)
A
A
A

 

PEKANBARU - Jelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, Kapolsek Rupat Utara AKP Cecep Sujapar, Polres Bengkalis, Riau, memberikan peningkatan kapasitas kepada para saksi peserta Pemilu

Memasuki masa minggu tenang pemilu 2024, Kapolsek Rupat Utara AKP Cecep Sujaparmenjadi narasumber dalam peningkatan kapasitas kepada para saksi partai politik (aparpol). Kegiatan tersebut digelar oleh Panwascam pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 bertempat di gedung pertemuan Kantor Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwascam Rupat Utara Abdul Rais, Kapolsek Rupat Utara Akp Cecep Sujapar, S.H, Ketua PPK Rupat Utara Kamaruzzaman, S.Pd, dan Kepala Sekretariat Panwascam Adi Putra serta 27 orang saksi dari partai politik dan tiga orang saksi untuk DPD.

"Bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan agar para saksi parpol peserta pemilu memiliki pemahaman dalam setiap proses pemungutan suara sehingga proses pemilu berjalan lancar, kata bdul Rais selalu Ketua Panwaslu Kecamatan Rupat Utara Minggu (11/2/2024).

Dalam arahan dan pemaparan materi kepada para saksi peserta pemilu, Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa saksi peserta pemilu harus mampu menguasai tugas pokoknya sebagai saksi serta mampu mengetahui potensi-potensi yang dapat menjadi pelanggaran pada Pemilu 2024 ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement