Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Eks Komisaris PT Wika Beton Histeris Dengar Sidang Tuntutan Suaminya

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |18:01 WIB
Istri Eks Komisaris PT Wika Beton Histeris Dengar Sidang Tuntutan Suaminya
Istri eks Komisaris PT Wika Beton histeris di persidangan (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan hukuman kurungan badan selama 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7. 950.000.000 (Rp7,9 miliar," kata Jaksa.

Uang tersebut harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan mempunyai hukum tetap

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement