Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Korupsi Gubernur Malut, KPK Panggil Shanty Alda Pekan Depan

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |22:00 WIB
Perkara Korupsi Gubernur Malut, KPK Panggil Shanty Alda Pekan Depan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia pada 20 Februari 2024.

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut) dengan tersangka gubernur non-aktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan kawan-kawan.

"Untuk saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo), kembali diagendakan pada Selasa, 20 Februari 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Shanty sebelumnya absen dalam pemanggilan yang dijadwalkan beberapa waktu yang lalu. Untuk kepentingan penyidikan, komisi antirasuah pun meminta yang bersangkutan bersifat kooperatif.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik tersebut," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement