"Diduga pelaku infonya ASN di Pemkab Cianjur. Informasi lebih detail masih butuh konfirmasi ulang ke Cianjur. Namun yang dilaporkan demikian," ujar Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri menuturkan, ASN tersebut diduga tengah menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memenangkan salah satu caleg. Barang bukti yang diamankan, sejumlah amplop berisi uang masing-masing pecahan Rp30.000.
"Saya dengar ada Rp30 ribu isinya per amplop dan ada beberapa amplop (yang diamankan). Ditemukan uang atau dugaan money politics," tutur dia.
Syaiful Bahri mengatakan, Bawaslu Jabar mendalami modus dan rencana pembagian amplop tersebut. Pelaku tidak ditahan namun segera diklarifikasi selama 14 hari. Sedangkan proses hingga putusan pengadilan 40 hari.
(Awaludin)