Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024, 76.486 WNI di Hongkong dan Makau Jalani Pemungutan Suara

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |03:43 WIB
Pemilu 2024, 76.486 WNI di Hongkong dan Makau Jalani Pemungutan Suara
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Sebanyak 76.481 warga negara Indonesia (WNI) berada di Hongkong dan Makau telah menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun melalui pos.

Antusiasme WNI pada Pemilu 2024 kali ini tergolong sangat tinggi, tercatat peningkatan sebesar 64,5% dari jumlah total 46.491pemilih pada tahun 2019 lalu.

Ketua PPLN Hongkong dan Makau, Agustinus Guntoro mengatakan, sebanyak 753 pemilih melakukan pencoblosan langsung di empat TPS yang dipusatkan di gedung KJRI Hongkong pada Selasa (13/2/2024) atau 31,5% dari total 2.390 pemilih yang terdaftar.

"Dengan kerjasama antara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hongkong dan Makau, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak-pihak terkait lainnya, pencoblosan di TPS berjalan dengan lancar," ujar Agustinus dalam keterangan resminya, Selasa (13/2/2024).

Adapun penerimaan surat suara melalui pos akan terus berlangsung hingga 15 Februari 2024. Hingga rilis ini dibuat, tercatat 75.728 surat suara yang telah diterima kembali oleh PPLN Hongkong dan Makau.

Pemilu di Hongkong dan Makau kali ini dilaksanakan berbeda dari kesempatan-kesempatan terdahulu. Di tahun ini, Pemerintah Tiongkok, Hongkong dan Makau hanya memberikan izin penyelenggaraan Pemilu di gedung KJRI HongKong.

Sementara itu, kapasitas sarana dan prasarana yang tersedia di gedung KJRI Hong Kong sangatlah terbatas, sehingga tidak dapat menampung jumlah partisipan Pemilu dalam jumlah yang signifikan.

Hal ini selaras dengan asesmen yang dilakukan oleh Hong Kong Police Force (HKPF) dan Kepolisian Republik Indonesia sebelum kegiatan.

Dengan pertimbangan tersebut pada tanggal 28 Desember 2023, KPU RI memutuskan untuk mengubah alokasi metode Pemilu di Hongkong dari semula 31 TPS dengan 76.174 pemilih, dan sembilan kelompok pos dengan 88.517 pemilih, menjadi empat TPS dengan 2.390 pemilih dan 36Pos dengan 162.301pemilih.

Seluruh komposisi WNI pemilih baik yang menyampaikan hak suaranya secara langsung di TPS maupun melalui Pos, diputuskan oleh KPU RI. Dengan 164.691 WNI yang tercatat sebagai DPT, Hongkong dan Makau menjadi wilayah ketiga terbesar Pemilu di luar negeri.

Untuk memastikan pemenuhan hak suara masyarakat Indonesia di Hongkong dan Makau, PPLN telah melakukan sosialisasi intensif dan komprehensif terkait peraturan yang berlaku dalam Pemilihan Umum 2024, antara lain melalui dialog interaktif secara rutin di media sosial dan kerja sama dengan simpul-simpul masyarakat di Hongkong dan Makau untuk memastikan diseminasi informasi.

Sesuai peraturan perundang-undangan penghitungan suara untuk pemilih langsung akan dilaksanakan pada hari Rabu,14 Februari 2024, pukul14.15 waktu setempat. Sementara itu penghitungan surat suara melalui pos akan dilaksanakan mulai hari Jumat, 16 Februari 2024 pukul 09.00 waktu setempat.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement