BANDUNG - Kabupaten Bandung, yang terdiri dari wilayah dataran tinggi dan dataran rendah, memiliki rentang potensi bencana yang meliputi longsor, banjir, dan angin puting beliung.
Seiring mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, sorotan kini tertuju pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan banjir, di antaranya adalah TPS yang terletak di Kampung Rancabali, RT 04, RW 12, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupate Bandung.
Salah satu TPS yang menonjol adalah TPS 35, yang berlokasi di tepi bantaran Sungai Cikaro, cabang Sungai Citarum.
Meski merupakan posisi yang rentan, keputusan untuk mendirikan TPS di sana bukan karena keinginan, melainkan keterbatasan lahan di kawasan yang sudah padat pemukiman.
Pantauan di lapangan menunjukkan kegiatan sibuk petugas KPPS yang tengah mempersiapkan TPS 35, meskipun logistik pemilu belum seluruhnya tersedia hingga pukul 16.00 WIB.
Keputusan untuk menunda pengiriman logistik juga dipengaruhi oleh posisi kampung yang berada di ujung perbatasan dan pertimbangan cuaca.
Ketua KPPS 35, Rohmat (52), membenarkan bahwa kondisi TPS tersebut merupakan kondisi rawan banjir.
"Memang di lokasi TPS merupakan lokasi yang sangat rawan banjir jika turun hujan, atau di hulu Sungai Citarum hujan deras yang mengakibatkan debit air Sungai Citarum tinggi hingga meluap ke pemukiman warga," ujar Rohmat saat ditemui dilokasi, Selasa (13/2/2024).