“Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden diatas jumlah suara yang sah. Kemudian Sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” terangnya.
“Ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapapun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia, akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan,”sambungnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungan suara di TPS masing-masing untuk mengecek.di website infopemilu2024.kpu.go.id kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya.
“Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS. Mari kita jaga agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang jujur dan adil tanpa ada rekayasa,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )