JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Ali Muhdlor, Jumat (16/2/2024). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.
"Saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," kata Muhdlor seusai pemeriksaan.

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap
Ia mengaku tidak bisa menerangkan secara detail perihal isi pemeriksaan. Pasalnya, hal itu wewenang dari penyidik komisi antirasuah.
"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Komisi antirasuah menduga, SW meraup Rp2,7 terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.