"Mereka yang di panti ini dengan kapasitas 180 orang yang mempunyai hak 144 orang, mereka memiliki hak untuk memilih. Tetapi oleh karena mereka ini klien mereka tetap di dampingi oleh petugas yang sudah di setujui oleh Panwaslu,” jelas dia.
Mereka kemudian didata ulang oleh Panwaslu untuk mendapatkan rekomendasi bisa memberikan hak suaranya.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.