Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Suara Tertukar dan Hilang, 4 TPS di Kota Cimahi Harus PSU

Ferry Bangkit Rizki , Jurnalis-Sabtu, 17 Februari 2024 |18:28 WIB
Surat Suara Tertukar dan Hilang, 4 TPS di Kota Cimahi Harus PSU
Ilustrasi. (Foto: MPI)
A
A
A

CIMAHI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Jawa Barat menemukan empat tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Semua TPS itu berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan awalnya pihaknya menerima sembilan laporan pemungutan suara yang bermasalah yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata hanya empat TPS yang bermasalah dan harus dilakukan PSU.

"Ada 9 temuan tapi kemudian setelah diidentifikasi ternyata hanya 4 yang kemudian kita proses bersama dengan KPU," kata Fathir saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

BACA JUGA:

Viral Diduga Kotak Suara Terisi Sebelum Pencoblosan, 3 TPS di Sumsel Bakal PSU 

Fathir mengatakan, empat TPS yang harus melakukan PSU itu berada di TPS 5, 6 dan 7 di Kelurahan Utama. Di ketiga TPS itu pemungutan suara yang seharusnya berlangsung pada Rabu (14/2/2024) harus ditunda karena ada surat suara Pileg DPRD Kota Cimahi yang tertukar.

Satu lokasi lainnya berada di TPS 60, di mana surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) kosong atau tidak ada dalam kotak suara. Pemungutan suara pun dihentikan dan direkomendasikan untuk dilakukan PSU.

 BACA JUGA:

"Kami mendorong KPU untuk mempersiapkan administrasi, logistik dan yang paling penting agar tetap menjaga partispasi masyarakat untuk tetap mau hadir di PSU," ujar Fathir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand membenarkan bahwa di Kota Cimahi ada empat TPS yang harus melakukan PSU. Semuanya berada di satu kelurahan yang sama.

"Untuk jumlah TPS-nya, TPS 5, 6, 7 dan 60, semuanya di Kelurahan Utama. Sejauh ini, kalau yang 5, 6, 7 sempat terhenti dulu karena ada surat suara yang tercampur dari dapil 1 ke dapil 4," kata Anzhar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement