PALEMBANG - Pelaku pembacokan terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diamankan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku Rio (34), warga Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat Dua Palembang tak berkutik setelah Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankanya.
Pelaku diamankan petugas lantaran pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua KPPS saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Talang Kerangga, Ilir Barat Dua Palembang.
Pelaku yang merupakan sebagai petugas Linmas ini nekat membacok korbannya, Osa (30) lantaran sakit hati dengan korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono mengatakan, motif pembacokan ini sendiri terjadi, di mana pelaku yang saat itu bertugas sebagai Linmas meminta tolong untuk istrinya didahulukan karena hamil. Namun, ditolak oleh korban.
Kemarahan pelaku memuncak saat pelaku meminta korban untuk beristirahat sejenak dikarenakan azan Magrib. Namun, diikuti korban dengan wajah tidak mengenakan.
Pelaku kesal melihat korban yang menunjukan wajah tidak mengenakan hingga akhirnya membacok korban dengan golok bagian kepala.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Arief Setyadi )