Namun, keputusan Pemilu 2024 dilakukan ulang, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu.
"Sangat tergantung pada keputusan Bawaslu apakah laporan dugaan pelanggaran pemilu terbukti," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.