6. Dicocokkan
Nantinya dari dokumen C hasil di setiap TPS, KPU akan mencocokkannya, apakah perolehan suaranya seusai dengan dokumen C hasil yang sudah ditandatangani para saksi dari Paslon atau tidak. Dari dokumen C hasil yang diputuskan dalam plano itu juga nantinya rekapitulasi online dari website KPU menjadi landasan dasarnya.
"(Kesalahan di Sirekap) Itu tinggal diperbaiki, masternya itu C hasil plano itu acuannya, penghitungan di TPS, akan mengikuti C hasil plano penghitungan di TPS. Yang penting masternya (dokumen C hasil TPS) tidak salah. Itu tinggal diperbaiki, masternya itu C hasil plano itu acuannya, penghitungan di TPS, akan mengikuti C hasil plano penghitungan di TPS," jelasnya.
Dari dokumen C hasil per TPS itu saat ini tengah direkapitulasi di tingkat kelurahan, hingga nantinya pada 17 - 18 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang.
"Acuan kami untuk rekapitulasi adalah C hasil plano. (Rekapitulasi suara di Kabupaten Malang) Untuk tingkat kecamatan 17-18 Februari. Setelah kecamatan, akan kita lakukan untuk tingkat kabupaten," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.