Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Suara Prabowo-Gibran Gelembung 136 Ribu dalam Satu TPS di Malang

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |07:02 WIB
6 Fakta Suara Prabowo-Gibran Gelembung 136 Ribu dalam Satu TPS di Malang
Dugaan penggelembungan suara di Sirekap. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

6. Dicocokkan

Nantinya dari dokumen C hasil di setiap TPS, KPU akan mencocokkannya, apakah perolehan suaranya seusai dengan dokumen C hasil yang sudah ditandatangani para saksi dari Paslon atau tidak. Dari dokumen C hasil yang diputuskan dalam plano itu juga nantinya rekapitulasi online dari website KPU menjadi landasan dasarnya.

"(Kesalahan di Sirekap) Itu tinggal diperbaiki, masternya itu C hasil plano itu acuannya, penghitungan di TPS, akan mengikuti C hasil plano penghitungan di TPS. Yang penting masternya (dokumen C hasil TPS) tidak salah. Itu tinggal diperbaiki, masternya itu C hasil plano itu acuannya, penghitungan di TPS, akan mengikuti C hasil plano penghitungan di TPS," jelasnya.

Dari dokumen C hasil per TPS itu saat ini tengah direkapitulasi di tingkat kelurahan, hingga nantinya pada 17 - 18 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang.

"Acuan kami untuk rekapitulasi adalah C hasil plano. (Rekapitulasi suara di Kabupaten Malang) Untuk tingkat kecamatan 17-18 Februari. Setelah kecamatan, akan kita lakukan untuk tingkat kabupaten," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement