Sebelumnya, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) sering mengalami eror dan mati dan tidak berfungsi dengan baik sehingga terpaksa dihentikan proses penghitungan suaranya.
Akibatnya, seluruh panitia pelaksana penghitungan suara pemilu dan sejumlah saksi dari pihak partai menjadi gaduh dan bingung.
Rencananya, proses penghitungan suara ditingkat kecamatan di Muarojambi yang sempat ditunda, akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 20 Februari besok.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.