"Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," kata Presiden.
Selain itu, Pemerintah mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision support system (DSS) berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.
"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan terhadap publik. Sudah ada 22 ribuan putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik," kata Presiden.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.