Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |21:01 WIB
Roy Suryo Akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok
Roy Suryo dan Dokter Tifa (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, dijadwalkan menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 29 Juni 2026.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo telah teregister dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

"Hari dan tanggal sidang Senin, 29 Juni 2026. Jam sidang pukul 09.00 WIB," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (28/6/2026).

Dalam permohonannya, Roy Suryo mempersoalkan keabsahan tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan," demikian bunyi keterangan dalam SIPP.

Adapun pihak yang menjadi Termohon I dalam perkara ini adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik. Sementara Termohon II adalah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement