Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |21:01 WIB
Roy Suryo Akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok
Roy Suryo dan Dokter Tifa (foto: Okezone)
A
A
A

SIPP PN Jakarta Selatan juga mencatat petitum permohonan praperadilan tersebut belum ditampilkan.

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Dokter Tifa ditangkap terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Setelah menjalani pemeriksaan dan sempat dirawat di RS Polri, keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka.

"Berdasarkan pendapat tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, dipertimbangkan adanya keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," ujar Marcelo.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement