TANGSEL - Kasat Reskrim Polres Tenggerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan akan segera menetapkan tersangka atas kasus perundungan (bullying) di SMA Binus Serpong. Bahkan ia juga menyebut tersangka bisa lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujar AKP Alvino Cahyadi kepada awak media, Selasa (20/2/2204).
Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status laporan korban.

Intip Suasana Binus School Serpong Pasca Heboh Kasus Bullying
"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas AKP Alvino Cahyadi.