Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Dapati Suami Cium Anak Tiri, Pengakuan Korban Sudah Dirudapaksa Sejak SMP

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |06:35 WIB
Istri Dapati Suami Cium Anak Tiri, Pengakuan Korban Sudah Dirudapaksa Sejak SMP
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia melanjutkan bahwa pelaku juga melakukan aksi bejatnya pada malam hari saat istri pelaku terlelap tidur.

Kini pelaku harus menanggung perbuatan busuknya itu dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement