PALEMBANG - Tom Jaka (31) seorang pria warga Jalan Bari RT 087, RW 003, Kecamatan Sako Palembang, terpaksa melaporkan dugaan perzinahan istrinya yang berinisial KIS dengan RSO, pria yang diduga selingkuhan istrinya ke SPKT Polda Sumsel, Senin (19/2/2024).
Laporan pelapor sudah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 19 Februari 2024.
Ditemui usai membuat laporan Tom Jaka mengatakan, hubungan dirinya dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi, sehingga sudah ada rencana untuk menceraikan istrinya tersebut.
"Sudah pasrah saya dengan dia (istri), saya sudah minta dia untuk segera mengurus akta cerai saya sudah tidak sanggup lagi. Saya sudah banyak habis uang untuk dia saat pernikahan dulu, sampai aqiqah anak kami. Karena dia saya nikahi secara benar," katanya kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Sedangkan kata Tom Jaka, perselingkuhan istrinya dengan Rusito terungkap pada Selasa 13 Februari 2024 saat ia bertemu dengan Rusito untuk menyampaikan perihal perceraian ia dengan istrinya. Kemudian Tom Jaka dan Rusito bertukar nomor WhatsApp.
"Setelah Rusito meminta no whattsapp saya dia langsung mengirimkan P, kemudian Rusito mengirimkan video dia berpelukan dalam kondisi telanjang dengan istri saya. Lalu saya tanya kenapa kalian berdua berbuat seperti itu tidak ada akal kalian berdua ini padahal sudah tua," jelasnya.