JAKARTA - Penyidik Polres Tangerang Selatan telah menaikkan status kasus bulliying atau perundungan yang terjadi di Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (20/2/2024) kemarin dan menemukan unsur pidana pada kasus perundungan yang diduga melibatkan anak dari publik figur.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Meski demikian, pihak kepolisian belum menemukan tersangka dalam kasus perundungan dengan kekerasan yang membuat korban harus dirawat di rumah sakit. Karena hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami untuk dapat menemukan dan menetapkan tersangka kasus tersebut.
“(Tersangka) belum, masih didalami,” kata Alvino.
BACA JUGA:
Sebelumnya Binus School Serpong melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perundungan atau bulliying yang tergabung dalam kelompok bernama geng ‘TAI’. Binus School secara tegas telah mengeluarkan siswa yang terlibat tindak perundungan tersebut.
BACA JUGA:
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” tegas Humas Binus, Haris Suhendra dalam keterangan resminya.