Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Hukum Pers Tegaskan Polisi Dilarang Sita Alat Komunikasi Wartawan dengan Narsumnya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |19:42 WIB
Ahli Hukum Pers Tegaskan Polisi Dilarang Sita Alat Komunikasi Wartawan dengan Narsumnya
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

"Apabila itu dilakukan pada wartawan dengan alat yang digunakan pada saat menerima dan berkomunikasi dengan narasumber dengan tujuan menggali narasumbernya?" tanya pengacara Aiman lagi.

"Iya alat apapun, bisa kamera, bisa alat recording, dan beberapa kali terjadi, ada yang banting dan dihapus dan para pelakunya dihukum," kata Wina.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement