Sahroni berkata, ungkapan Anies dan Ganjar dalam kapasitasnya sebagai capres. Pasalnya, baik Anies dan Ganjar lahir sebagai capres dari proses politik yang dilakukan oleh partai.
"Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, pemilik dari partai politik adalah ketua umum," tuturnya.
"Bah ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," tegas Sahroni.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
BACA JUGA: