Sekedar informasi tambahan, menurut data terkini dari Pusdalops BPBD Provinsi Jawa Tengah (18/2), Jumlah total pengungsi akibat banjir demak sebanyak 18.739, ini tersebar di 125 titik pengungsian.
Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/44 Tahun 2024. Status tanggap darurat berlaku 14 hari mulai tanggal 6 Februari hingga 19 Februari 2024.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.