Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita di Banyuasin Dikeroyok Dua Oknum Polisi di Klub Malam, Berawal dari Pelecehan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |11:01 WIB
Wanita di Banyuasin Dikeroyok Dua Oknum Polisi di Klub Malam, Berawal dari Pelecehan
A
A
A

Ditambahkan Suwito kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait perilaku anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden di klub malam.

"Kasus ini harus dikawal hingga ada tindakan dari Kapolda, sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement