Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aiman Witjaksono Tak Lelah Perjuangkan Hak Tolaknya sebagai Wartawan untuk Melindungi Narasumber

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |09:13 WIB
Aiman Witjaksono Tak Lelah Perjuangkan Hak Tolaknya sebagai Wartawan untuk Melindungi Narasumber
Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Aiman Witjaksono menanggapi keterangan pakar hukum pers dan kode etik jurnalistik, Wina Armada tentang hak tolak seorang wartawan yang melekat padanya seumur hidup dalam sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel hingga akun media sosialnya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2024.

"Saya tidak akan pernah lelah untuk kemudian berkata, bahwa hak tolak itu, kita semua wartawan, harus miliki untuk melindungi narasumber-narasumber yang penting," ujar Aiman pada wartawan.

 BACA JUGA:

Menurutnya, keterangan ahli hukum pers sejatinya merupakan bukti jika dia masih memiliki hak tolak untuk melindungi narasumbernya sebagai wartawan. Hak tolak pun sangat penting untuk dijaga agar dia juga bisa melindungi demokrasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement