Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praperadilan Aiman Ditolak, Kuasa Hukum: Profesi Wartawan dalam Masa Kritis!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |21:09 WIB
Praperadilan Aiman Ditolak, Kuasa Hukum: Profesi Wartawan dalam Masa Kritis!
Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya di PN Jaksel (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Aiman Witjaksono. Tim kuasa hukum Aiman menilai profesi wartawan atau jurnalis kini dalam masa kritis karena penyidik akan makin mudah menyita barang dan alat liputan jurnalis melalui proses penyidikan, sehingga segala informasi rahasia jurnalis dan identitas narasumber sulit dilindungi.

Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan hal itu seperti yang dialami kliennya dimana ponsel dan akun media sosialnya disita penyidik. Aiman lantas mengajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya penyitaan itu. Hakim akhirnya menolak gugatan itu.

"Dengan mudahnya semua barang berkaitan wartawan itu sendiri, yang digunakana untuk mendapatkan informasi narasumber, merahasiakan narasumbernya, itu bisa diambil melalui proses-proses penyelidikan dan penyidikan. Maka, bukan tidak mungkin profesi wartawan dalam masa-masa kritis," ujar Finsensius kepada wartawan seusai sidang putusan praperadilan Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

 BACA JUGA:

Hal itu disampaikan Finsen menanggapi putusan praperadilan yang diajukan kliennya ditolak hakim. Sebabnya, sejak awal praperadilan itu diajukan untuk menguji bukan hanya berkaitan barang bukti yang disita dari Aiman, tapi juga menguji bagaimana keselamatan salah satu pilar demokrasi, yakni wartawan.

"Bukan hanya menguji barang bukti milik Aiman Witjaksono, tapi ini menguji bagaimana keselamatan salah satu pilar demokrasi di republik ini, profesi wartawan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement