"Ini tak cuma sekali saja disampaikan, tapi sudah berkali-kali disampaikan, tak hanya oleh mas Aiman, tapi individu lain, NGO maupun lembaga lain. Seharusnya aparat penegak hukum ataupun pemerintah tak alergi terhadap kritik semacam ini," katanya.
Selain itu, paparnya, berkaitan berita bohong sebagaimana yang dilaporkan terhadap Aiman, harus ada dampak keonaran dan kerusuhan yang terjadi di ruang fisik hingga menimbulkan kecemasan sedemikian rupa terhadap masyarakat umum. Faktanya, sampai saat ini tak ada keonaran atau kerusuhan yang terjadi.
"Kita lihat sampai sekarang tak ada keonaran ataupun kerusuhan yang terjadi karena memang bentuk kritik. ICJR juga mendorong agar jaksa dan penyidik menghentikan kriminalisasi pada mas Aiman," paparnya.
(Khafid Mardiyansyah)