Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo di Gedung Kepresidenan Jogja, Ini Tuntutan Massa kepada Presiden Jokowi

Yohanes Demo , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |17:11 WIB
 Demo di Gedung Kepresidenan Jogja, Ini Tuntutan Massa kepada Presiden Jokowi
Massa aksi di depan gedung Kepresidenan Yogyakarta (foto: MPI/Yohanes)
A
A
A

YOGYAKARTA - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Melawan Kecurangan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat (23/02/2024). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur atau dimundurkan karena dianggap telah melanggar konstitusi.

Koordinator Aksi, Mariana Ulfah menyampaikan bahwa melihat situasi Pemilu 2024 ini, bukan hanya hasil perolehan suara saja yang terindikasi curang. Namun, menurutnya tercium juga niat jahat seorang pemimpin negara yang akan melanggengkan kekuasaan melalui mekanisme yang menciderai demokrasi.

"Gagasan perpanjangan tiga periode yang gagal kemudian mengintervensi MK dengan mengakali aturan, sehingga bisa meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden. Hal ini menjadikan Gibran sebagai anak haram konstitusi," kata dia.

Selain itu, terkait hasil pemilu yang ditengarai penuh kecurangan. KPU, sebagai penyelenggara pemilu justru tidak berdaya atas tekanan yang menginginkan pemenangan calon tertentu. Menurut dia, bukti kecurangan ini terlihat pada sistem Sirekap KPU yang seolah-olah dimanipulasi, sehingga bisa mengeluarkan angka perolehan suara yang tidak konsisten dan manipulatif.

"Karena kecurangan yang jelas-jelas di depan mata. Tidak perlu ahli teknologi atau ahli apapun (untuk pembuktian), bahkan dari TPS C1. Kecurangan yang terjadi, kesalahan input data yang berkali-kali itu sudah bukan human error lagi, tapi sudah mengarah kepada kemungkinan yang disebut kecurangan TSM tadi, terstruktur, sistematis dan masif," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menyatakan dengan tegas menuntut Presiden Joko Widodo mundur. Selain itu, melalui aksi ini, kata dia, mereka menolak hasil pemilu curang dan meminta KPU untuk melaksanakan pencoblosan ulang tanpa melibatkan Gibran dan mendiskualifikasi paslon 02.

"Untuk diskualifikasi paslon 02 itu tuntutan dari kita, mau pemilu ulang atau bagaimana, itu tergantung mekanisme, mau putaran kedua tanpa 02. Intinya, hasil pemilu curang, kita menolak itu," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement