Rosidi menjelaskan, korban diperkirakan berusia 14 tahun, dan kasus pemerkosaan tersebut baru terungkap pada Februari 2024.
"Pelakunya masih dibawah umur juga, kira-kira sama 14 tahunan, kejadiannya Mei 2023, baru melapor sekarang," jelas dia.
Hingga saat ini, unit PPA Satreskrim Polres Indramayu, masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pemerkosaan tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.