Rosidi menjelaskan, korban diperkirakan berusia 14 tahun, dan kasus pemerkosaan tersebut baru terungkap pada Februari 2024.
"Pelakunya masih dibawah umur juga, kira-kira sama 14 tahunan, kejadiannya Mei 2023, baru melapor sekarang," jelas dia.
Hingga saat ini, unit PPA Satreskrim Polres Indramayu, masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pemerkosaan tersebut.
(Awaludin)