Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 TPS di Lampung Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |10:27 WIB
7 TPS di Lampung Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

 

BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terakhir pada Sabtu (24/2/2024).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, secara keseluruhan di Provinsi Lampung, terdapat 7 tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan PSU.

"Memang PSU ini rekomendasi dari Bawaslu dan PSU itu dilaksanakan hari ini terakhir. Karena, memang PSU itu bisa dilaksanakan setelah 10 hari sejak Pemilu serentak," ujar Erwan saat diwawancarai awak media.

Adapun ketujuh TPS yang melaksanakan PSU yakni TPS 006 Rajabasa Jaya, TPS 10 Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, TPS 04 Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.

Kemudian pada Minggu (18/2) lalu TPS yang melakukan PSU yakni TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Bandarlampung, TPS 31 Kecamatan Kedaton.

Selanjutnya TPS 02 di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, dan TPS 01 di Kecamatan Bengkunat Pesisir Barat.

"Rekomendasi dari Bawaslu itu ada 7 kemudian kita kaji, ada gelombang pertama yang kita laksanakan di 4 TPS dan hari ini 3 TPS," tutur Erwan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement